Audit dan Jenis-Jenisnya
Pengertian Audit
Audit adalah pemeriksaan laporan untuk memberikan
pendapat atas kebenaran penyajian laporan perusahaan dan juga menjadi salah
satu faktor dalam pengambilan keputusan.
Menurut
Arens and Loebbecke (Auditing: An
Integrated Approach, Edisi 8, 2000:9), audit adalah:
“Kegiatan mengumpulkan dan
mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan
melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.”
Menurut The American Accounting Association’s
Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing:
Theory and Practice, Edisi 9, 2001:1-2), audit adalah:
“Suatu proses yang sistematis untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian
antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta
menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Jenis-Jenis Audit
a.
Audit Internal
Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian
independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji dan
mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Tujuan audit
internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan
pertanggungjawaban yang efektif.
Tujuan Audit Internal
Menurut Hiro Tugiman (2006) internal audit memiliki
tujuan membantu anggota organisasi agar dapat menjalankan tugas dengan efektif.
Dalam aktivitas internal audit berusaha melakukan analisis dan memberikan
berbagai saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit meliputi pengawasan yang
efektif dengan cost yang normal.
Sedangkan Sukrisno Agoes (2004) mengemukakan bahwa
tujuan internal audit adalah membantu manajemen perusahaan menjalankan tugas
melalui analisa, penilaian, dan pemberian saran dan masukan mengenai
kegiatan/program (yang masuk dalam pemeriksaan).
Pada
pencapaian tujuan dari internal audit maka auditor harus melakukan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Memastikan terkait peraturan dan prosedur yang harus
dipatuhi oleh seluruh elemen manajemen.
2. Memberi penilaian baik dan meningkatkan pengawasan
efektif dengan biaya sewajarnya serta mengidentifikasi sistem pengendalian yang
diterapkan yang meliputi pengendalian internal manajemen dan kegiatan
operasional yang berkaitan.
3. Memastikan bahwa seluruh aset perusahaan dijaga dengan
penuh tanggung jawab dari penyalahgunaan, kehilangan, korupsi dan hal-hal
semisal.
4. Mengajukan berbagai saran dalam rangka memperbaiki
sistem operasional perusahaan agar lebih efektif dan efisien.
5. Memberi nilai terkait mutu dan kualitas kerja kepada
setiap bagian yang ditunjuk manajemen perusahaan.
6. Memastikan bahwa data yang dimiliki dan diolah di
dalam perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
Fungsi Audit Internal
Sawyer (2005) mengemukakan bahwa internal audit
memiliki berbagai fungsi diantaranya :
1. Pengawasan pada seluruh aktivitas yang sulit ditangani
oleh pimpinan puncak.
2. Pengidentifikasian dan minimalisasi resiko.
3. Report Validation kepada manajer.
4. Mendukung dan membantu manajemen pada bidang-bidang
teknis.
5. Membanti proses decision making.
6. Menganalisis masa mendatang (bukan untuk hal yang
telah terjadi).
7. Membantu manajer dalam mengelola perusahaan.
Ruang Lingkup Audit Internal
Guy dkk mengemukakan ruang lingkup internal audit yang
telah dialih bahasakan oleh Paul A. Rajoe. Pada penjelasannya ruang lingkup
internal audit adalah sebagai berikut :
1. Menganalisis keefektifan (Reliabilitas &
Integrasi) informasi finansial dan operasional serta alat yang dipakai untuk
mengidentifikasi, mengukur, mengelompokan, dan melaporkan informasi tersebut.
2. Melakukan pengamatan terhadap sistem yang ada dalam
rangka memastikan adanya kesesuaian antara kegiatan/aktivitas/program yang
dijalankan organisasi dengan kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana
yang berdampak signifikan pada kegiatan organisasi.
3. Mengamati berbagai metode yang dipakai dalam menjaga
aset/harta perusahaan. Apabila dibutuhkan maka akan melakukan verifikasi
terhadap harta-harta tersebut.
4. Memberi penilaian terhadap efektifitas dan
keekonomisan dalam pemakaian sumber daya.
5. Melakukan pengamatan terhadap kegiatan operasional
atau program organisasi/perusahaan apakah hasil yang diperoleh konsisten dan
sesuai dengan tujuan dan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya.
b.
Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan
penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat
mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan
organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien
Tujuan Audit Sistem Informasi
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke
dalam dua aspek utama dari ketatakelolaan IT, yaitu :
1. Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok
tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas
aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality
(Kerahasiaan), Integrity (Integritas),
Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
2. Performance (Kinerja) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem
informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness(Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
Tujuan audit sistem informasi menurut Ron
Weber tujuan audit yaitu :
1. Mengamankan asset
2. Menjaga integritas data
3. Menjaga efektivitas system
4. Mencapai efisiensi sumberdaya
Adapun
tujuan yang lain adalah :
1. Untuk memeriksa kecukupan dari pengendalian
lingkungan, keamanan fisik, keamanan logikal serta keamanan operasi sistem
informasi yang dirancang untuk melindungi piranti keras, piranti lunak dan data
terhadap akses yang tidak sah, kecelakaan, perubahan yang tidak dikehendaki.
2. Untuk memastikan bahwa sistem informasi yang
dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sehingga bisa membantu
organisasi untuk mencapai tujuan strategis.
c.
Audit Kecurangan
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi
dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat
melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial
memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan criminal investigator.
Kecurangan perlu dibedakan dengan kesalahan. Kesalahan
dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional
Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada
setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi,
pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran
proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk
matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat
kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan
dalam interprestasi fakta. “Commission”
merupakan kesalahan prinsip (error of
principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran
modal. Sedangkan “Omission” berarti
bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka
kesalahan tersebut merupakan kecurangan. Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja
atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi,
dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut :
1. Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor
bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian
tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya
sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa
catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
2. Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian intern,
ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan pengujian
ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar
kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
3. Apabila kesalahan cukup material, kesalahan tersebut
dapat mempengaruhi kebenaran dan kewajaran laporan tersebut.
J.S.R.
Venables dan KW Impley dalam buku “Internal Audit” (1988, hal 424) mengemukakan
kecurangan terjadi karena :
Penyebab
Utama
1. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai
kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
2. Kesempatan/Peluang (Opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tpat, waktu yang
tepat agar mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga
menghindari deteksi.
3. Motivasi (Motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas
demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kerakusan dan motivator
yang lain.
4. Daya tarik (Attraction)
Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu
menarik bagi pelaku.
5. Keberhasilan (Success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat
diukur baik menghindari penuntutan atau deteksi.
Penyebab
Sekunder
1. A Perk
2. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
3. Pembalasan dendam (Revenge)
4. Tantangan (Challenge)
d.
Audit Eksternal
Audit eksternal adalah audit terpisah dari perusahaan
yang disewa oleh perusahaan untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan
yang disusun telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit
eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan
pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu
memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara
berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi
pemerintah.
Source
:

Comments
Post a Comment